Hello PoetryVoting

Vote

Voting-Boards

Home

HomeFollowingInboxNotifications

Read

ReadLiftedFeedsHeartedHistoryMy WritingNew poem

Explore

ExploreOrbitsWordsTagsClassics
Log in
0
Stars
0
Embers
0
Alerts
0
Inbox

Vote

Voting-Boards

Home

HomeFollowingInboxNotifications

Read

ReadLiftedFeedsHeartedHistoryMy WritingNew poem

Explore

ExploreOrbitsWordsTagsClassics
Log in
0
Stars
0
Embers
0
Alerts
0
Inbox

POLIGAMI

by bintun-nahl-1453

Poligami itu hukumnya mubah (QS. An Nisa 3) tidak ada thalab (seruan) disana secara jazm (yang menguatkan) untuk disebut berhukum sunnah, ataupun wajib. Dan tidak ada illat ataupun syarat yang menjadikannya wajib ataupun sunah. Di ayat tersebut ada frase "ma thoba" (yang kalian senangi), jadi disitu Allah memberi pilihan (atas keMahatahuannya Allah atas mahluk-Nya), karena memang mubah itu statusnya "pilihan" Kalau dianalogikan, seperti orang makan lauk kerupuk. Ada yang suka/memilih makan pake kerupuk, ada yang nggak suka. Bukan berarti yang suka makan kerupuk, lebih terpuji, dan yang tidak suka makan kerupuk, tidak terpuji. Atau sebaliknya. Dan 'adil' bukanlah illat atau syarat, dibolehkannya seorang laki-laki (suami) untuk berpoligami (menikah lagi)... Sederhananya begitu cara memahami 'hukum Allah' yang satu ini. Jangan sampai suka dan ketidaksukaan kita terhadap sesuatu membuat kita salah persepsi tentang hukum yang satu ini... Wallahu'alam ======================== Semoga yang baca nggak salah persepsi ya...
Request permission to use this poem
Written by
bintun-nahl-1453
Jl. Jimbaran 1A No.14
For You?
Written by
bintun-nahl-1453
Jl. Jimbaran 1A No.14
Published
Mar 19, 2015
Time
1m
Permission

Request to use this poem

Tell bintun-nahl-1453 how you would like to use it. We review requests before forwarding them.

AboutBlogFAQPrivacyTermsContact
© 2009-2026 Hello Poetry/v27.0 by @eliotyork
Explore
Hello PoetryVoting
Write