Tugas utama seorang Isteri adalah "Ummu Walibatul Bait " ibu dan pengatur Rumah Tangga. Jika tugas utama ini terabaikan dengan aktifitas mubahnya dalam bekerja maka hukum bekerja menjadi tidak diperbolehlan. Karena jika hilang fungsi isteri dan seorang ibu maka kehancuran generasi sudah menjadi suatu kepastian, karena merka adalah madrasatul ula (pendidikan pertama dan utama) bagi anak- anaknya.
Semoga bermanfaat.